Kritik Atas Konsep Ruang Publik ala Jurgen Habermas


suasana diskusi


Halooo kawan-kawan!

Kali ini aku akan berbagi pengalamanku ketika ikut diskusi mengenai narasi kritik pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang publik yang ideal. Diskusi ini dihelat di markas Suara Kita, organisasi yang mengadvokasi hak-hak LGBT. Diskusi berjalan menarik bersama narasumber Dewi Candraningrum.

Jurgen Habermas di tahun 1962 mengajukan konsep Strukturwandel der Offentlichkeit yang menekankan bahwa negara demokrasi yang sehat dipengaruhi oleh ruang publik yang sehat. Ruang Publik oleh Habermas didefinisikan sebagai berkumpulnya orang-orang untuk berdiskusi berdasarkan rasionalitas. Mula-mula, ruang publik muncul ketika orang-orang borjuis berdiskusi tentang sastra, politik di kedai-kedai kopi di Prancis. 

Buku Narasi Kritik Pemikiran Jurgen Habermas
Dewi Candraningrum dengan kerangka teori feminisnya mengkritik konsep Habermas tersebut. Bagi Dewi, Habermas adalah seorang filsuf yang buta gender. Habermas lupa memikirkan tentang yang liyan di ruang publik. Ruang publik tidak menyediakan keadilan dan kesetaraan yang sama bagi perempuan, dan kelompok gender ketiga untuk ikut berpatisipasi aktif dalam ruang publik tersebut.

Narasi kritik tersebut ditulis dengan begitu lugas, tanpa keragu-raguan. Kalimat demi kalimat tersusun rapi dalam buku yang ia tulis tersebut. Diksi yang dipakai mencerminkan pemikiran Dewi Candraningrum yang selalu curiga atas ketidakadilan yang terjadi yang mungkin saja tidak banyak disadari oleh publik. Dewi mengajukan begitu banyak pertanyaan pada konsep ruang publik ala Habermas ini. Ia lebih lanjut, menarik konsep Habermas dari Prancis ke Indonesia dengan mencontohkan tentang Hik-Hik dan Omah-Omah Wedangan di Solo.

Di sisi lain, Dewi Candraningrum juga mengkritisi tidak adanya budaya membaca yang kuat di dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat nir-literasi semakin membuat konsep ruang publik Habermas terasa utopis! Masyarakat Indonesia terbiasa mencari informasi lewat kotak televisi. Kotak televisi digambarkan oleh Dewi sebagai kotak-kotak paling nestapa yang mengalami modus-modus eksploitasinya.

Membangun budaya membaca yang kuat untuk manusia Indonesia bukanlah perkara mudah memang, tapi tentu bukan pula hal yang mustahil. Tidak adanya budaya membaca dapat kita telusuri jejak-jejak sejarahnya. Mesin cetak pertama kali ditemukan abad ke 15, bersama dengan mulai invasi masyarakat Eropa ke Asia. Surat kabar pertama di Indonesia ada di abad ke 19, itu pun di awal-awal ditulis dalam bahasa Belanda. Ketika Surat kabar mulai dibaca, saat itu lahir pula radio dan televisi.
   
Yang menarik juga dari buku ini adalah fakta bahwa kita tidak hanya akan membaca pemikiran Dewi Candraningrum seorang. Buku ini juga menyajikan 3 tulisan lagi dari 3 penulis yang berbeda, yang masing-masing berangkat dari pemikirannya sendiri-sendiri dalam melihat ruang publik ala Habermas ini. Angelika Riyandari misalnya, Ia menitikberatkan tulisannya pada majalah wanita. Angelika mengkritisi majalah wanita yang isinya lebih banyak tentang peran-peran domestik seorang perempuan. Konsep masyarakat literasi yang mengharuskan masyarakatnya memiliki budaya membaca yang kuat sebagai prasyarat dari ruang publik yang sehat akan semakin sulit terwujud bila majalah wanita yang segmentasi utamanya adalah wanita tidak menyajikan isu-isu kritis.

Coba deh perhatiin isi dari majalah wanita, pastikan tidak jauh-jauh dari isu-isu domestik dan iklan. Sepertinya tidak ada majalah wanita yang mengangkat tentang isu-isu kritis seperti angka kematian Ibu saat melahirkan, isu kekerasan seksual, kepemimpinan perempuan, poligami, dll.

Secara umum, Dewi melalui buku ini mengajak kita untuk selalu mencurigai ketidakadilan-ketidakadilan yang dialami oleh yang liyan yang sering kali tersamar. Walau pada akhirnya, Dewi Candraningrum juga mungkin lupa mencurigai tentang motif pengajuan konsep ruang publik ala Habermas ini. Jangan-jangan Habermas tidak sedang lagi menggambarkan realita, tetapi ingin menggambarkan tentang cita-cita. Para penulis juga pada akhirnya tidak memasukkan unsur entitas kesukuan sebagai yang liyan. Penulis membatasi diri pada unsur gender untuk menggambarkan yang liyan.

Akhir kata, selamat membaca, selamat menelaah, dan selamat berpikir apa itu ruang publik, sudahkah kita menjadi aktor utama di ruang publik, atau kita ada yang liyan?



Tambahan: Buku tersebut dapat dibeli di Jurnal Perempuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan