Kedai Kopi, Hukum Adat dan Kekerasan Seksual

Diskusi Publik di Kota Palu
Halooo semua, ini adalah ceritaku tentang Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah! Palu adalah kota ketiga yang aku datangi untuk kampanye ini setelah Palembang dan Padang. Ini dia ceritanya ...
 
Aku dan Ibu Kunthi (Komisioner Komnas Perempuan) berkesempatan mengunjungi kota Palu, 7-9 Desember kemarin dalam rangka kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diinisiasi oleh teman-teman Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST). Ada banyak cerita menarik selama kami di Palu.

Palu, Ibu Kota Sulawesi Tengah dulunya merupakan pusat pemerintahan kerajaan Palu yang tentu saja masih menyisakan begitu banyak hukum adat sampai hari ini. Hukum adat yang berlaku ini sayangnya masih banyak yang tidak sensitif pada korban.
di kantor KPKP-ST
Andaikan ada seorang laki-laki beristri yang memperkosa perempuan lain, maka laki-laki itu dihukum harus membayar kerbau 1 ekor yang diserahkan kepada kepala Adat untuk "cuci kampung". Setelahnya, Ia wajib membayar seekor kambing kepada istrinya sebagai permintaan maaf. Kepada korban perkosaan, ia hanya berkewajiban membayar uang ratusan ribu.

Hukum-hukum adat yang tidak sensitif kepada korban juga dipicu oleh sangat minimnya kehadiran perempuan sebagai pemangku adat. Para pengambil keputusan adat adalah laki-laki.

Hal lain yang menarik adalah banyaknya kedai kopi di Kota Palu. Kedai-kedai kopi ini membuatku terkejut karena besar-besar, nyaman dan memiliki akses wifi yang stabil. Kedai kopi merupakan ruang publik yang paling ideal menurut Jurgen Habermas sebagai prasyarat demokrasi yang sehat. Namun, sebagaimana kritik banyak feminis pada Habermas, Kedai Kopi sebagai ruang publik tidak memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Perempuan tetap disibukan dengan segala urusan domestik. Di Palu, pun demikian. Kedai Kopi diisi oleh laki-laki, sedikit sekali ada perempuan yang ikut duduk di sana.
Interior Careto Cafe
Careto Cafe
Ruang Publik lainnya adalah media. Menurut penuturan, Masita (KPKP-ST), Media di kota Palu tidak begitu perduli pada isu-isu perempuan. Sering kali, KPKP-ST menyelenggarakan Konfrensi Pers, wartawan yang datang tidak banyak. Bila datang pun, beritanya belum tentu diturunkan. Kemarin di Palu, kami sempat beraudiensi ke AJI kota Palu dan Radar Sulteng tentang kampanye ini.


Selain diskusi dengan mitra, berkunjung ke media, dan dialog dengan para APH, kami pun sempat untuk membesuk kawan Eva Bande di Lapas Kota Palu. Eva Bande adalah seorang perempuan pembela HAM yang dikriminalisasi. 

Arkian, mari kita rebut ruang publik!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan