Kaum Public Relations sedunia, bersatulah!

Ellena Ekarahendy, koordinator Presidium SINDIKASI menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bekraf, 1 Mei 2017

Syahdan, bila dulu Karl Marx dan Friedrich Engles menyerukan agar kaum buruh sedunia untuk bersatu, maka melalui tulisan ini, aku menyerukan kaum Public Relations sedunia, bersatulah! Niscaya bila pekerja Public Relations bersatu, tak bisa dikalahkan!

Ada anggapan bahwa buruh ialah mereka yang bekerja di pabrik, para pekerja kasar, dan para tukang. Anggapan ini tidak salah. Namun, anggapan ini juga tidak sepenuhnya tepat. Bagiku, anggapan ini naif, karena sesungguhnya buruh ialah setiap pekerja yang menerima upah dari pemberi kerja, termasuk para pekerja Public Relations. Walaupun tentu saja banyak pekerja Public Relations yang menolak disebut buruh.

Melalui tulisan ini, aku ingin mengkritik para pekerja Public Relations yang merasa bukan bagian dari buruh sehingga dalam konflik antara buruh dan korporasi, cenderung memposisikan dirinya sebagai bagian dari korporasi dari pada buruh. Padahal, sebagaimana yang telah aku utarakan di atas, pekerja Public Relations adalah bagian dari buruh itu sendiri.

Kurangi jam kerja, perbanyak bercinta

Kalau mau direnungi lebih dalam, nasib seorang pekerja Public Relations tidak jauh beda dengan buruh pabrik. Citra dan reputasi yang dihasilkan dengan penuh kerja keras kadang sering dipandang sebelah mata karena sifatnya yang abstrak. Pekerja Public Relations juga banyak yang bekerja di luar jam kerja, karena isu atau krisis bisa datang kapan saja, tapi sedikit yang menerima upah lembur. Pekerja Public Relations sering dianggap pekerjaan haha-hihi, makan-makan dengan klien, dan senang-senang. Menjadi Public Relations juga sering dianggap tidak perlu memiliki kemampuan spesifik, cukup dengan modal cantik dan tampan. Pekerja Public Relations juga sering kali justru diminta untuk memutarbalikan fakta yang ada. Bahkan, sering juga, diminta untuk menggunakan cara-cara yang tak beretika dalam menyampaikan pesan. Kalau menolak, bayangan pemecatan menghantui.

Ambil contoh, kisruh pendirian pabrik semen di Kendeng. Mengutip status facebooknya Dhandy Laksono, ada tiga media, Antara News, Warta Ekonomi, dan CNN Indonesia  yang terindikasi melakukan wawancara fiktif yang menguntungkan pabrik semen. Kalau dilihat dari struktur dan narasi beritanya, tampak seperti berita yang bersumber dari siaran pers. 

Tangkapan layar warta ekonomi, Sumber: FB Dhandy Laksono

Media-media tersebut memuat penjelasan mantan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono yang menjelaskan bahwa secara keseluruhan, wilayah CAT sebenarnya dapat ditambang, asalkan tidak mengganggu sistem akuiver atau sirkulasi air tanah.

"Tetap bisa selama tidak mengganggu sistem akuiver. Cekungan air tanah itu ditandai dengan daerah imbauan air di atas permukaan tanah, kemudian daerah keluaran mata air. Jadi tidak semua CAT itu karst, tidak semua batu kapur itu karst," kata Surono yang pernah menjabat Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) selama delapan tahun sejak 2006 ini.

Kutipan wawancara di atas dibantah langsung oleh Surono, yang mengatakan tidak pernah diwawancarai oleh media tersebut. 

Ayolah, di dunia jurnalistik dan Public Relations, ada istilahnya pinjam bibir dan cover both side. Aku bisa memaklumi kalau seandainya ada pekerja Public Relations yang menawarkan kepada pihak ketiga untuk menyatakan pendapatnya ke media massa untuk dikutip. Menggunakan pihak ketiga untuk mendukung posisi kita ya sah-sah saja, tapi ini pihak ketiganya tidak pernah diwawancarai, tapi dikemas seolah-olah menyatakan demikian. Ini yang membuat aku tidak habis pikir, di mana letak etikanya? 

Hal lain adalah tentang posisi pekerja Public Relations di tengah konflik antara pekerja dengan korporasi. Ambil contoh, Bank Danamon yang tengah menghadapi demonstrasi dari para pegawai Danamon yang tergabung dalam Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon). Seperti yang diberitakan oleh Detik.com, ratusan SP Danamon dari berbagai kantor cabang di Jawa Timur melakukan demonstrasi di kantor Danamon perwakilan Jawa Timur, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional IV dan kantor Gubernur Jawa Timur, pada 9 Maret 2017.

Aksi demonstrasi bukan kali ini saja terjadi. Akhir tahun lalu, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2016, ratusan SP Danmon juga melakukan long march dari Gedung Bank Danamon di Prapatan menuju kantor pusat Danamon di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Seperti yang diberitakan oleh Okezone, Abdoel Moedjib, penanggung jawab demonstrasi, mengatakan bahwa ada sepuluh tuntutan rakyat Danamon (Sepultura) yang akan disampaikan dalam aksi ini. Yang paling utama adalah menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Dia juga meminta Bank Danamon untuk berhenti melakukan PHK yang berkedok training.

"Mereka ditraining terus dikasih penilaian jelek, kemudian disuruh resign, ada skema-skema seperti itu yang dilakukan," tegas dia.

Selain itu, SP Danamon juga menutut agar manajemen tidak merampok uang cuti, tidak mengurangi dana pensiun, tidak mengurangi asuransi, menghentikan praktik outsourcing, perbudakan dan lembur yang tidak dibayar.

Sementara itu, Muhammad Afif, Sekjen SP Danamon mengatakan kepada Tirto.id bahwa perubahan dan pengurangan kesejahteraan karyawan ini terjadi sejak Danamon dibeli Temasek, perusahaan investasi milik pemerintah Singapura melalui Asia Financial, pada 2003. Namun, gejalanya makin nyata selama tiga tahun terakhir.

Demonstrasi Sepultura. Foto Tirto.id

Bagi SP Danamon, demonstrasi dan pemogokan kerja adalah langkah terakhir yang bisa mereka ambil. Sebelumnya, beberapa dialog dengan pihak manajemen telah mereka lakukan. Seperti yang diberitakan oleh Tirto.id, dialog pertama dilakukan pada 22 April 2016. Kala itu, pengurus SP Danamon bertemu dengan sang CEO, Sng Seow Wah, yang menjabat direktur utama sejak 27 Februari 2015. Sepanjang Mei hingga Oktober 2016, pengurus SP Danamon tercatat beberapa kali bertemu dengan para direktur. Pertemuan-pertemuan itu tak membuahkan hasil. SP Danamon memutuskan untuk melibatkan pihak ketiga, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, guna memediasi pekerja dengan manajemen. Hasil dari mediasi adalah kesepakatan untuk memasukan sepultura ke dalam perjanjian kerja bersama (PKB). Lagi-lagi, kesepakatan itu tak berjalan.

Pengurangan kesejahteraan pekerja Danamon berbanding terbalik dengan keuntungan yang diperoleh oleh Bank Danamon. Seperti yang dilansir dari kompas, pada 2016 Bank Danamon membukukan laba bersih sebesar 2,7 triliun rupiah atau tumbuh 12 persen dibandingkan 2015 yang senilai 2,4 triliun. Untuk 2017, Okezone memberitakan bahwa pada kuartal I, bank Danamon mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 1,05 Triliun atau naik 28,99 persen dibandingkan kuatral I tahun 2016, yang sebesar 814 miliar.

Rentetan demonstrasi yang sudah berlangsung sejak tahun 2016 adalah akibat dari kondisi kerja yang semakin memburuk dan perundingan antara bank Danamon dan SP Danamon yang belum juga menemui titik temu. 

Nah, biasanya dalam kasus seperti ini, yang pertama akan dilakukan pekerja Public Relations adalah menenangkan investor, perusahaan rekanan dan nasabah-nasabah prioritas, alih-alih mengurai penyebab kondisi kerja yang memburuk, dan perundingan yang urung disepakati. Bukankah para pekerja juga merupakan salah satu dari key public-nya korporasi? Idealnya, Public Relations dengan posisinya yang berada tepat di leher direksi, harus memperjuangkan aspirasi para pekerja ke dalam rapat-rapat direksi.

Jurnalis bukan juru kampanye

Siang tadi, di tengah riuh-rendah peringatan Hari Buruh Sedunia di Jakarta, para pekerja kreatif yang tergabung dalam SINDIKASI, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi bersama Forum Pekerja Media melakukan long march dari Tugu Tani menuju Dewan Pers dan Bekraf, sebelum bergabung dengan aksi massa lainnya di patung kuda. 

SINDIKASI mengusung tema berserikat melawan sekat sebagai tema besar untuk membongkar sekat berupa ilusi yang telah lama tertanam bahwa pekerja kerah putih dan profesional bukan bagian dari kelas buruh. Sekat lain yang harus dihadapi serikat pekerja adalah mengenai status ketenagakerjaan yang semakin jauh dari standar seperti "pekerja mandiri", "freelancer", "part timer", "outsourcing", "magang tanpa upah", dan bentuk hubungan kerja lain yang ditujukan untuk menyamarkan hubungan kerja sehingga merugikan pekerja karena tak mendapat jaminan kerja dan perlindungan sosial. Selain itu, para pekerja kebudayaan juga harus bersatu melewati sekat perbedaan gender, agama, suku bangsa, orientasi seksual, dan ras agar dapat kuat dalam memperjuangkan hak demokratis berupa hak ekonomi, politik dan kebudayaan. 

Sementara itu, Forum Pekerja Media mengusung tema berserikat sekarang atau celaka! Forum Pekerja Media mendorong para pekerja media berhimpun dalam serikat pekerja. Sudah saatnya diakhiri praktik-praktik perusahaan media memberangus dan menghalang-halangi pembentukan dan aktivitas serikat pekerja. Melalui serikat pekerjalah, karyawan punya posisi tawar dalam setiap negosiasi atau sedang menghadapi kasus ketenagakerjaan. Pendirian serikat pekerja juga dapat diwujudkan dengan cara bersindikat dengan media yang lain (serikat pekerja lintas media), sebagai alternatif jika resistensi perusahaan sangat kuat.

Pekerja kreatif dan pekerja media sudah berserikat dan melawan. Pekerja Public Relations juga harus. Asosiasi profesi Public Relations perlu diperkuat, agar dapat memperkuat posisi tawar. Wacana kritis perlu dibangun dalam kerja-kerja Public Relations. Konsep adil sejak dalam pikiran, harus ditanam kuat dalam etor kerja Public Relations. Pekerja Public Relations bukan hanya sekadar perwakilan korporasi untuk berhadapan dengan buruh tetapi juga perwakilan buruh dalam menghadapai korporasi. Niscaya bila Public Relations bersatu, tak bisa dikalahkan! 

Sebagai penutup, mari kita pekikkan kaum Public Relations sedunia, bersatulah! 

 Ayo diskusi. Share pendapat kamu di kolom komentar di bawah ini ya!  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan